Monday, May 16, 2022

Cara Mudah Mendapatkan Rekomendasi Izin Tanda Daftar Usaha Wisata Agro

 

Persyaratan untk mendapatka Rekomendasi Izin Operasional Usaha Wisata Agro adalah sebagai berikut:

·         Fotokopi akta pendirian perusahaan dan perubahan terakhir (bila ada) atau Fotokopi KTP bagi pengusaha perorangan.

·         NPWP Perusahaan/Perorangan.

·         Surat Pemberitahuan Pendirian Usaha untuk usaha mikro dan kecil (dari yang bersangkutan kepada Kepala Kelurahan/ Desa).

·         Fotokopi bukti hak pengelolaan daya tarik wisata untuk usaha wisata agro yang bukan milik sendiri.

·         Surat Pernyataan Pemilik/Pimpinan Perusahan/Usaha akan mengurus Sertifikat/Rekomendasi/ Keterangan Laik Sehat dari instansi yang berwenang paling lama 3 bulan sejak TDUP diterbitkan, untuk usaha wisata agro yang memiliki fasilitas makanan dan minuman.

·         Surat Pernyataan Keabsahan dan Kebenaran atas dokumen pendaftaran.

·         Rekomendasi/keterangan dari instansi berwenang yang membidangi UMKM untuk usaha perorangan mikro dan kecil.

·         Foto kopi Nomor Pokok Peserta BPJS Ketenagakerjaan.

·         Fotokopi izin teknis sesuai peraturan perundang-undangan:

 a. IMB atau IPB atau Perjanjian Penggunaan Bangunan atau Tempat Usaha;

b. HO, untuk usaha menengah dan besar dikecualikan usaha menengah dan besar yang berada di kawasan yang telah memiliki HO;

c. SPPL, dibuat oleh pemohon dan disetujui oleh petugas instansi yang berwenang, sedangkan untuk usaha yang berada di dalam kawasan yang telah memiliki Izin Lingkungan, tidak membutuhkan persetujuan dari petugas instansi yang berwenang (untuk usaha mikro dan kecil); dan

d. Izin Lingkungan, untuk usaha menengah dan besar, dikecualikan usaha menengah dan besar berada di kawasan yang telah memiliki Izin Lingkungan.

 

Bagaimana BiroJasa dapat Membantu Anda

Untuk konsultasi profesional tentang memperoleh :

·         Cara Mengurus dan mendapatkan Izin Usaha Wisata Agro

·         Cara Mengurus dan mendapatkan Rekomendasi Usaha dari DINAS Pemerintah setempat

·         Rekomendasi Izin Resmi lainnya

 

Tim kami yang terdiri dari konsultan profesional dan spesialis hukum siap melayani Anda. Hubungi kami sekarang dengan mengisi form di bawah ini. Kami juga memiliki kantor di Karawang, Jaa Barat. Kunjungi salah satu kantor kami dan kami akan senang menjawab pertanyaan Anda

 

No comments:

Post a Comment