Persyaratan untuk mendapatka Rekomendasi Izin Labratorium Klinis adalah sebagai berikut:
·
Mengisi formulir permohonan
·
Foto copy KTP pemohon
(perorangan);
·
Foto copy Akte Pendirian
Badan Hukum;
·
Foto copy NPWP
·
Surat penunjukan dan
pernyataan penanggung jawab teknis;
·
Surat penunjukan dan
pernyataan tenaga teknis / administrasi;
·
surat pernyataan mengikuti
program kemantapan mutu eksternal;
·
Foto copy HO;
·
Surat Pernyataan Pengelolaan
Lingkungan (SPPL)
·
Data kelengkapan peralatan
;
·
Surat ijin atasan langsung
bagi tenaga dokter dan tenaga teknis baik Pegawai Negeri Sipil /Swasta;
·
Denah lokasi dan bangunan
yang diusulkan ;
·
Surat keterangan penggunaan
fasilitas listrik dan air;
·
Rekomendasi dari Puskesmas
setempat;
·
Foto pemohon ukuran 4 x 6
sebanyak 2 lembar;
·
permohonan perpanjangan
dilampirkan izin yang lama.
·
Rekomendasi dari Dinas
Kesehatan Kota Semarang
Bagaimana BiroJasa dapat Membantu Anda
Untuk konsultasi profesional tentang memperoleh :
·
Cara Mengurus dan
mendapatkan Izin Operasional KLINIS, SIUP, TDP,
·
Cara Mengurus dan
mendapatkan Rekomendasi dari DINAS Pemerintah setempat
·
Rekomendasi Izin Resmi
lainnya
Tim kami yang terdiri dari konsultan profesional dan
spesialis hukum siap melayani Anda. Hubungi
kami sekarang dengan mengisi form di bawah ini. Kami juga memiliki kantor di
Karawang, Jawa Barat. Kunjungi kantor kami atau situs kami dan kami akan senang
menjawab pertanyaan Anda
No comments:
Post a Comment